Hari raya Idul Adha atau lebih dikenal dengan Idul Qurban. Pada hari itu setelah shalat Id sampai tiga hari berikutnya yakni 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, ummat Islam yang berkemampuan diperintahkan untuk menyembelih hewan kurban, baik berupa sapi ataupun domba.
Penyembelihan hewan kurban pada hari Idul Adha secara historis adalah merujuk pada puncak keta’atan Nabi Ibrahim kepada Allah. Ia tunaikan perintah Allah untuk menyembelih putranya sendiri, Isma’il. Melalui mimpi, Allah perintahkan Ibrahim untuk menyembelih putra kesayangan yang telah lama ia nantikan kehadirannya. Mimpi yang berulang datangnya itu ia yakini sebagai titah yang harus dilaksanakan.
Penyembelihan hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan wasilah (sarana) dan thariqah (cara) pelestarian millah (agama) Ibrahim, meski sebenarnya perintah untuk berkurban juga telah ada sejak zaman Nabi Adam. Saat itu, kedua putranya Qabil dan Habil diperintahkan untuk melaksanakan kurban sebagai bentuk ketundukan kepada Allah. Penyembelihan hewan kurban juga merupakan syari’at yang ditetapkan bagi Nabi Muhammad dan ummatnya, dengan merujuk kepada peristiwa Nabi Ibrahim.
Kurban memiliki makna yang luas dalam kehidupan, terutama dalam rangka meningkatkan solidaritas, kesetiakawanan sosial dan introspeksi. Paling tidak, ada dua dimensi yang ditekankan di sini, yaitu hablum minallah dan hablum minannas. Kurban disyari’atkan sebagai bentuk kepatuhan, keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Hewan yang disembelih bukan berarti tumbal kepada sang khlaiq. Yang dipersembahkan kepada Allah, esensinya hanyalah ketakwaan.

Mengingat makna dan tujuan kurban tersebut maka Yayasan Syamsul Qohhar telah menjadikan kegiatan qurban sebagai agenda tahunan sejak tahun 2014 silam, sebagai bentuk rasa syukur dan aktualilasi keimanan seluruh karyawan Syamsul Qohhar. Amin.
Posting Komentar