Seperti apa K13 Revisi 2017

Berbagi untuk Kebaikan

Kurikulum 2013 Revisi 2017

Sahabat Guru Hebat yang Rahmati Allah, Kurikulum 2013 sekarang sudah direvisi lagi untuk tahun 2017.
Revisi K13 Tahun 2017 sebenarnya tidak terlalu berubah secara drastis, atau tidak terlalu signifikan,  Perubahannya lebih di fokuskan untuk meningkatkan hubungan dan keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Dengan demikian dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) K13 revisi 2017,
yang dibuat harus memuncul 4 macam muatan hal yaitu;
v  PPK,
v  Literasi,
v  4C
v  HOTS
sehingga perlu kreatifitas guru dalam meramunya. Kemudian apa yang dimaksud dengan 4 muatan tersebut dan bagimana mengintegrasikannya dalam rencana Program Pembelajaran.
Berikut adalah  Perbaikan atau revisi Kurikulum 2013 tahun 2017:
Mengintergrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran.
Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu:
v  Religius,
v  Nasionalis,
v  Mandiri,
v  Gotong royong, dan
v  Integritas. 
Mengintegrasikan literasi; keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C yaitu :
v  Creative,
v  Critical thinking,
v  Communicative
v  Collaborative

Mengintegrasikan Higher Order Thinking Skill (HOTS ). 
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan, memperdalam,
memperluas, dan sekaligus menyelaraskan
berbagai program dan kegiatan pendidikan karakter
yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Pengintegrasian dapat berupa :
Pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di Madrasah, dan luar Madrasah (masyarakat/komunitas); 
Pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler; Pelibatan secara serempak warga Madrasah, keluarga, dan masyarakat , Perdalaman dan perluasan dapat berupa:
Penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa, Penambahan dan penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di Madrasah atau Di luar Madrasah; Penyelerasan dapat berupa  penyesuaian tugas pokok guru, fungsi Komite Madrasah dengan 
Penjelasan Singkat tentang Gerakan Literasi Madrasah
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Madrasah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain ; membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
Gerakan Literasi Madrasah (GLM) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan Madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir  menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan  auditori.
Literasi dapat dijabarkan menjadi ;
v  Literasi Dini (Early Literacy),
v  Literasi Dasar (Basic Literacy), 
v  Literasi Perpustakaan (Library Literacy), 
v  Literasi Media (Media Literacy), 
v  Literasi Teknologi (Technology Literacy), 
v  Literasi Visual (Visual Literacy).
Keterampilan abad 21 atau diistilahkan dengan 4C :
v  Communication
v  Collaboration
v  Critical Thinking and Problem Solving
v  Creativity and Innovation).
Inilah yang sesungguhnya yang menjadi tujuan K-13, bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.
Penguasaan keterampilan abad 21 sangat penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Higher Order of Thinking Skill (HOTS)
Adalah kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide. Maka tidak mungkin lagi menggunakan model/metode/strategi/pendekatan yang berpusat kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active Learning).
Demikian yang dapat disampaikan mengenai Penjelasan Singkat Perbedaan RPP K13 Edisi Revisi 2016 Dengan RPP K13 Revisi 2017,
semoga bermanfaat bagi kita semua,

Aamiin

Posting Komentar