Kurikulum 2013 Revisi 2017
Sahabat Guru Hebat yang Rahmati Allah, Kurikulum 2013 sekarang sudah
direvisi lagi untuk tahun 2017.
Revisi K13 Tahun 2017 sebenarnya tidak terlalu berubah secara drastis,
atau tidak terlalu signifikan, Perubahannya lebih di fokuskan
untuk meningkatkan hubungan dan keterkaitan antara kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Dengan demikian dalam Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) K13 revisi
2017,
yang dibuat harus memuncul 4 macam muatan hal yaitu;
v PPK,
v Literasi,
v 4C
v HOTS
sehingga perlu kreatifitas guru dalam
meramunya. Kemudian apa yang dimaksud
dengan 4 muatan tersebut dan bagimana mengintegrasikannya dalam rencana Program
Pembelajaran.
Berikut
adalah Perbaikan atau revisi Kurikulum 2013 tahun 2017:
Mengintergrasikan Penguatan Pendidikan
Karakter (PPK) didalam pembelajaran.
Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter,
yaitu:
v Religius,
v Nasionalis,
v Mandiri,
v Gotong royong, dan
v Integritas.
Mengintegrasikan literasi; keterampilan abad
21 atau diistilahkan dengan 4C yaitu
:
v Creative,
v Critical thinking,
v Communicative
v Collaborative
Mengintegrasikan Higher Order Thinking Skill (HOTS ).
Gerakan PPK perlu mengintegrasikan,
memperdalam,
memperluas, dan sekaligus menyelaraskan
berbagai program dan kegiatan pendidikan
karakter
yang sudah dilaksanakan sampai sekarang. Pengintegrasian
dapat berupa :
Pemaduan
kegiatan kelas, luar kelas di Madrasah, dan luar Madrasah
(masyarakat/komunitas);
Pemaduan kegiatan intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler; Pelibatan secara serempak warga Madrasah,
keluarga, dan masyarakat , Perdalaman dan perluasan dapat berupa:
Penambahan dan pengintensifan
kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada pengembangan karakter siswa, Penambahan dan
penajaman kegiatan belajar siswa, dan pengaturan ulang waktu belajar siswa di Madrasah
atau Di luar Madrasah; Penyelerasan dapat berupa
penyesuaian tugas pokok guru, fungsi Komite Madrasah dengan
Penjelasan Singkat tentang Gerakan Literasi Madrasah
Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan
Literasi Madrasah adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan
sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas antara lain ; membaca, melihat,
menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
Gerakan Literasi Madrasah (GLM) merupakan sebuah
upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan Madrasah sebagai
organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan
publik.
Literasi lebih dari sekadar
membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual,
digital, dan auditori.
Literasi dapat dijabarkan menjadi ;
v Literasi Dini (Early Literacy),
v Literasi Dasar (Basic Literacy),
v Literasi Perpustakaan (Library Literacy),
v Literasi Media (Media Literacy),
v Literasi Teknologi (Technology Literacy),
v Literasi Visual (Visual Literacy).
Keterampilan abad 21 atau diistilahkan
dengan 4C :
v Communication
v Collaboration
v Critical Thinking and Problem Solving
v Creativity and Innovation).
Inilah yang sesungguhnya yang menjadi tujuan K-13,
bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar
menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di
Abad 21, abad di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis.
Penguasaan keterampilan abad 21 sangat
penting, 4 C adalah jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh
lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.
Higher Order of Thinking Skill (HOTS)
Adalah
kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif
yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga
menuntut materi pembelajarannya sampai metakognitif yang mensyaratkan peserta
didik mampu untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu
ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam
menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; evaluasi
merupakan kemampuan
berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi
merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide. Maka tidak
mungkin lagi menggunakan model/metode/strategi/pendekatan yang berpusat kepada
guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active
Learning).
Demikian yang dapat disampaikan mengenai Penjelasan
Singkat Perbedaan RPP K13 Edisi Revisi 2016 Dengan RPP K13 Revisi 2017,
semoga bermanfaat bagi kita semua,
Posting Komentar